Data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 3 ribu tanaman yang berpotensi menjadi bahan obat herbal. Namun pemanfaatannya menjadi jamu dan obat herbal terstandar masih belum banyak.
Bahkan obat herbal Indonesia bak kalah 'pamor' dari obat tradisional China. Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap obat China juga masih tinggi, ketimbang produk dalam negeri.
Mengenai hal ini, peneliti tanaman herbal sekaligus pakar toksikologi Prof Dr I Made Agus Gelgel Wirasuta menyoroti khasiat yang didapatkan dari obat China itu biasanya tak 100 persen berasal dari bahan alami. Pada obat herbal China, regulasi di negara tersebut masih membolehkan campuran bahan kimia obat (BKO) sehingga tampak lebih 'manjur'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Obat China yang masuk ke Indonesia itu saya pernah mengontrol. Ketika misalnya dia dijual sebagai penurun tensi, mereka (di China) mengizinkan ada bahan kimia obat. Itu kan masyarakat nggak tahu cuma oh bagus ya obat China," kata Prof I Made Agus Gelgel saat dijumpai di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2023).
"Di sini, kita harus ketat dengan regulasi yang ada. Kualitas obat herbal kita harus sesuai regulasi, organik 100 persen nggak boleh ada chemical di dalamnya," sambung anggota Asosiasi HPTLC Indonesia itu.
BKO biasanya ditambahkan dalam obat tradisional atau jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut. Di Indonesia, regulasi mengatur obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
Di sisi lain, penelitian obat tradisional di Indonesia masih belum banyak. Padahal pengembangan penelitian terhadap tanaman dan bahan baku herbal perlu ditingkatkan sehingga bisa dimanfaatkan secara luas bagi masyarakat.
"Kita akan bekerja sama dengan BPOM, dengan regulator, untuk accelerate apa yang harus pemerintah regulasi terhadap pemanfaatan dan menggunakan prosedur ini untuk melindungi masyarakat dan akselerate kemandirian kita," pungkasnya.
(kna/kna)











































