COVID-19 Ngegas 2 Kali Lipat di Singapura, Bocah 13 Bulan Meninggal usai Tertular

COVID-19 Ngegas 2 Kali Lipat di Singapura, Bocah 13 Bulan Meninggal usai Tertular

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 05 Des 2023 15:32 WIB
COVID-19 Ngegas 2 Kali Lipat di Singapura, Bocah 13 Bulan Meninggal usai Tertular
Foto ilustrasi: iStock
Jakarta -

Seorang anak laki-laki berusia 13 bulan di Singapura meninggal dunia setelah tertular COVID-19. Ia meninggal pada 12 Oktober 2023.

Itu menjadi kasus kematian COVID-19 di bawah usia 12 tahun pertama di Singapura yang terjadi di tahun ini.

Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengungkapkan anak tersebut tidak divaksinasi COVID-19 dan memiliki 'riwayat medis bawaan yang signifikan', dengan prognosis yang buruk sebelum dilahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dinyatakan positif COVID-19 pada 10 Oktober 2023 dan dirawat di rumah sakit pada hari yang sama," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura yang dikutip dari Channel News Asia, Selasa (5/12/2023).

"Pasien tersebut meninggal dunia pada 12 Oktober, dan penyebab kematiannya adalah infeksi COVID-19 akut, dengan kondisi bawaan yang menjadi penyebabnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kementerian Kesehatan juga mengkonfirmasi bahwa ini adalah kasus kematian pertama di Singapura yang disebabkan COVID-19 pada pasien di bawah 12 tahun di 2023. Sebelumnya, tiga anak meninggal karena COVID-19 tahun lalu.

"Risiko terjadinya COVID-19 yang parah pada anak-anak lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa yang lebih tua, namun dampak buruk masih dapat terjadi, terutama pada mereka yang memiliki kondisi medis penyerta dan belum menerima vaksinasi COVID-19," kata Depkes.

Untuk menekan lonjakan kasus tersebut, kementerian mendorong masyarakat berusia enam bulan ke atas untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Pada bulan Oktober, Singapura memperbarui rekomendasi vaksin COVID-19, mendorong masyarakat berusia enam bulan ke atas untuk menerima dosis tambahan pada tahun 2023 atau 2024.

Orang-orang yang memenuhi syarat dapat menerima dosis tambahan sekitar satu tahun. Suntikan tidak boleh diberikan lima bulan lebih awal dari suntikan terakhir.




(sao/naf)

Berita Terkait