Sebanyak 109 dugaan perundungan dilaporkan di rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes dan 107 kasus terjadi di RSUD, Fakultas Kedokteran Universitas dan RS Universitas.
"Semua laporan telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI," tulis Kemenkes di akun Instagram, dilihat detikcom Kamis (7/12/2023).
Hasil tindak lanjut dipantau ketat dan sanksi diberikan sesuai instruksi Menkes. Dari 109 pengaduan di RS vertikal, 38 kasus selesai ditindaklanjuti dan pelanggar sudah diberikan sanksi.
Dilaporkan 11 rumah sakit juga sudah mendapat teguran atas kejadian tersebut. Adapun kasus bullying terjadi di:
- 28 laporan dari RSUP Ngoerah Denpasar
- 20 laporan dari RSUP Hasan Sadikin Bandung
- 13 laporan dari RSUP Moh Hoesin Palembang
- 10 laporan dari RSUP Adam Malik
- 9 laporan dari RSUP Djamil Padang
- 7 laporan dari RSUP Kariadi
- 7 laporan dari RSUP Kandou Manado
- 7 laporan dari RSUP Dr Sardjito
- 5 laporan dari RSUPN Wahidin Sudirohusodo
- 4 laporan dari RSUPN Cipto Mangunkusumo
- 2 laporan dari RSJPD Harapan Kita
Sebanyak 62 persen perundungan terjadi dalam bentuk non fisik dan non verbal dengan rincian:
- Pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, penelitian dan pelayanan.
- Tugas jaga di luar batas wajar
- Mengucilkan atau mengabaikan
- Penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior
Simak Video "Video: Alasan Seseorang Jadi Pelaku Bullying dari Kacamata Psikolog"
(kna/up)