IDI Soroti Fenomena Dokteroid, Dokter Gadungan yang Tipu PSSI-PSS Sleman

IDI Soroti Fenomena Dokteroid, Dokter Gadungan yang Tipu PSSI-PSS Sleman

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 07 Feb 2024 08:03 WIB
Jakarta -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti fenomena dokter gadungan yang tengah heboh di masyarakat. Respons ini menyusul penangkapan Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang pernah bekerja di PSSI.

Elwizan disebut sudah 8 tahun menjadi dokter gadungan. Hasil pemeriksaan polisi, tersangka menangani 9 tim selama berpura-pura menjadi dokter.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua IDI dr Adib Khumaidi, SpOT meminta instansi berhati-hati dalam merekrut dokter dengan memperhatikan beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dimiliki dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokteroid atau dokter gadungan mengaku-ngaku dokter membuat masyarakat harus waspada saat menyambangi layanan kesehatan. Cek dulu tidak hanya melihat di situ ada dokter atau tenaga kesehatan atau tidak, tetapi cek lagi apakah itu benar dokter? Jangan-jangan bukan dokter atau mengaku dokter," tegas dr Adib kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Dalam kesempatan yang sama anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI, dr Gregorius Yoga Panji Asmara mengatakan kemunculan dokteroid harus disikapi dengan melakukan verifikasi data dokter.

ADVERTISEMENT

Terlebih di instansi olahraga yang kebutuhan dokter sangat krusial. Para atlet membutuhkan tatalaksana yang baik sehingga ketika terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan seperti cedera saat bertanding, mereka mendapatkan perawatan yang baik sehingga pulih dengan cepat.

"Harapannya dengan hadirnya seorang dokter maka dapat mencegah dampak yang lebib buruh dari kejadian tersebut dan tentunya bisa membangun sistem kesehatan di lingungan yang baik," ujar dr Yoga.

IDI juga memberikan cara untuk mengecek keaslian dokter. Simak di halaman selanjutnya.

Cara Cek 'Keaslian' Dokter

Ada beberapa cara verifikasi data seorang dokter. Pertama di laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan di laman IDI.

Verifikasi data, bisa juga dilakukan di IDI setempat apakah seorang dokter sudah mengantongi surat izin praktik (SIP) atau belum.

"kami juga menyediakan website untuk mengecek. Selain itu sangat memungkinkan untuk teman-teman semua untuk mengecek ke IDI setempat dan lihat apakah dokter tersebut memiliki surat izin praktik atau tidak," papar dr Yoga.

Berikut cara cek izin dokter secara online di situs Konsil Kedokteran Indonesia

  1. Buka situs kki.go.id/cekdokter
  2. Masukkan nama lengkap tanpa disertai gelar pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan kode verifikasi atau kode captcha Klik "Cari"

Setelah itu, akan muncul link dari nama tersebut jika orang tersebut telah terdaftar sebagai dokter di KKI.

Pada laman selanjutnya, akan muncul data sebagai berikut:

  • Nama lengkap
  • Foto
  • Jenis kelamin
  • Asal universitas tempat pendidikan dokter
  • Kualifikasi
  • Nomor Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Nomor berkas
  • Tanggal penetapan
  • Masa berlaku STR
  • Asal Kabupaten/Kota
  • Status STR
  • Jenis Cetakan STR
Halaman 3 dari 2
(kna/up)

Berita Terkait