Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan total sudah ada 27 kasus catatan kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca Pemilu 2024. Beberapa di antaranya dilaporkan memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta.
Pemerintah berupaya meningkatkan kesigapan penanganan kasus darurat, tetapi sayangnya sejumlah anggota KPPS diduga kelelahan hingga tidak sadarkan diri dan banyak yang mengalami masalah jantung.
"Ini angka kematian sudah sangat turun dibandingkan tahun pemilu sebelumnya," tutur dr Nadia saat dihubungi detikcom Jumat (16/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining," sambungnya.
Dari 27 kematian, sembilan orang dilaporkan meninggal akibat penyakit jantung, delapan orang tercatat meninggal 'death on arrival' atau saat di perjalanan menuju fasilitas kesehatan, empat kasus mengalami kecelakaan, septic shock dua orang, dua orang tanpa komorbid, satu kasus acute respiratory distress syndrome, dan satu orang mengalami hipertensi.
Sebaran kasus kematian terjadi di pulau Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi dengan rincian seperti berikut:
- Sumatera Utara: 1 kasus
- Riau: 1 kasus
- Sumatera Selatan: 2 kasus
- Banten: 2 kasus
- DKI Jakarta: 3 kasus
- Jawa Barat: 5 kasus
- Jawa Tengah: 7 kasus
- Jawa Timur: 5 kasus
- Sulawesi Utara: 1 kasus
Pihaknya berpesan kepada anggota KPPS untuk tidak memaksakan diri ketika merasa kelelahan. Jika muncul sinyal kelelahan di tubuh, segera menyempatkan diri untuk beristirahat dan mencukupi waktu tidur.
"Jangan kita melebihi sinyal-sinyal yang ditandai tubuh. Jika lelah, capek jangan paksakan bertugas," pesan dr Nadia.
(naf/up)











































