Tanggapi Gaduh 'Pengawet Berbahaya di Roti Aoka', YLKI Minta BPOM Lebih Proaktif

Tanggapi Gaduh 'Pengawet Berbahaya di Roti Aoka', YLKI Minta BPOM Lebih Proaktif

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 22 Jul 2024 16:02 WIB
Tanggapi Gaduh Pengawet Berbahaya di Roti Aoka, YLKI Minta BPOM Lebih Proaktif
Roti Aoka. (Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth)
Jakarta -

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) lebih cepat tanggap merespons kasus viral menyangkut konsumsi pangan di masyarakat. Hal ini berkaitan dengan gaduh produk roti Aoka yang sempat dituduh mengandung pengawet berbahaya lantaran memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut respons cepat tanggap BPOM akan memberikan dampak besar terkait kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

"Saran untuk BPOM, lebih proaktif dalam pengawasan pasca pasar, dan proaktif dalam memberikan tanggapan cepat terhadap kasus baru di lapangan, agar masyarakat tidak bingung dan simpang siur," kata Tulus saat dihubungi detikcom Senin (22/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak BPOM juga dinilainya perlu terbuka untuk kembali mengkaji standar keamanan pangan dan obat. Hal ini demi meningkatkan kualitas pangan maupun obat yang beredar di masyarakat.

"BPOM juga harus terbuka untuk review standar baru yang lebih baik, agar tingkat perlindungan pada konsumen lebih presisi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, detikcom telah menghubungi BPOM untuk mendapatkan penjelasan, namun belum mendapat tanggapan.

Saksikan juga Live Eureka: Kecubung Bikin Linglung

(naf/up)
Pengawet Berbahaya dalam Roti
32 Konten
Temuan BPOM RI menyebut roti Okko mengandung pengawet berbahaya natrium dehidroasetat. Sementara itu, roti Aoka dipastikan aman meski masa kedaluwarsanya yang panjang banyak dipertanyakan.

Berita Terkait