BPOM Ungkap Kronologi Temukan Pengawet Berbahaya di Roti Okko

BPOM Ungkap Kronologi Temukan Pengawet Berbahaya di Roti Okko

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 25 Jul 2024 12:45 WIB
BPOM Ungkap Kronologi Temukan Pengawet Berbahaya di Roti Okko
Roti Okko (Foto: DetikHealth/Devandra Abi Prasetyo)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru-baru ini menarik peredaran roti merk Okko yang diproduksi oleh PT Abdi Rasa Food. Produk tersebut mengandung natrium dehidroasetat, pengawet yang sering dipakai untuk kosmetik.

Penarikan tersebut dilakukan karena produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terlebih, roti tersebut juga mengandung pengawet berbahaya. Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME, mengungkapkan kronologi penemuan roti Okko mengandung bahan berbahaya natrium dehidroasetat.

"Kalau tahun ini kita menemukan Okko. Jadi di sarana produksi yang diinspeksi tanggal 2 Juli 2024, inspeksi Badan POM dilakukan berbasis risiko. Pada 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan CPPOB-nya nggak benar, nggak konsisten," ucap dalam konferensi pers, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kami lakukan juga uji sampling di laboratorium, hasilnya pada roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai komposisi pada pendaftaran produk. Kapan pendaftaran produknya disetujui? Oktober 2023," kata Ema.

Lantaran menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang tak sesuai dengan BPOM, lanjut Ema, produk roti Okko kemudian ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.

ADVERTISEMENT

Adapun pengawet ini bisa memicu efek samping pada orang dengan kondisi tertentu atau memiliki riwayat hipersensitivitas.

"Pada orang hipersensitivitas terhadap natrium dehidroasetat, dalam jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna," imbuhnya lagi.

"Dengan temuan ini, BPOM telah menghentikan produksi dan peredaran," imbuh Ema.




(suc/up)
Pengawet Berbahaya dalam Roti
32 Konten
Temuan BPOM RI menyebut roti Okko mengandung pengawet berbahaya natrium dehidroasetat. Sementara itu, roti Aoka dipastikan aman meski masa kedaluwarsanya yang panjang banyak dipertanyakan.

Berita Terkait