Kementerian Kesehatan RI turut menyoroti terkait pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat yang rencananya diterapkan oleh Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Program tersebut rencananya akan diberlakukan pada tahun 2025.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan sampai saat ini hal tersebut masih menjadi pembahasan.
Meski begitu, program pemeriksaan atau screening kesehatan gratis tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Terlebih, pemeriksaan kesehatan tersebut akan disesuaikan dengan siklus kehidupan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya anak umur 0-5 tahun sebaiknya screening apa saja, kemudian usia anak sekolah screening apa saja, remaja screening apa saja, dan dewasa screening apa saja," ucapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Tak hanya itu, dr Nadia juga mengatakan pemeriksaan atau screening kesehatan yang tadinya hanya untuk 14 penyakit, kini ditambahkan lebih banyak untuk sejumlah penyakit. Adapun pemeriksaan penyakit yang ditambahkan, seperti pemeriksaan ginjal, talasemia, hingga mata.
Sasaran masyarakat untuk pemeriksaan kesehatan tersebut juga nanti akan diperbesar.
"Kalau dulu, 14 screening prioritas itu kan program. Jadi, apakah mereka akan datang atau tidak, itu ada programnya yang kita dorong. Tapi sekarang kan, kita akan membuat itu menjadi seperti kalau Anda ulang tahun, ini paket screening yang Anda dapatkan," imbuhnya.
"14 kemarin itu, kalau dia adalah peserta BPJS, dia gratis," lanjut lagi.
Adapun pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan di fasilitas kesehatan pertama dan di posyandu.
"Tapi kemarin di pembahasan, sudah ada diminta rencana untuk bisa nyambung, gitu. Jadi memang ada tambahan anggaran untuk pelasanaan kegiatan. Misalnya screening HPV-DNA," lanjutnya.
Sebelumnya juga Kementerian Kesehatan RI telah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pencegahan terjadinya penyakit melalui skrining kesehatan. Dalam hal ini Kemenkes telah menjamin pembiayaan gratis untuk 14 jenis penyakit, antara lain ; skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.
(suc/up)











































