BPJS Kesehatan Putus Mitra dengan 2 RS di Tegal, Nasib Peserta JKN Gimana?

BPJS Kesehatan Putus Mitra dengan 2 RS di Tegal, Nasib Peserta JKN Gimana?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 10 Okt 2024 12:08 WIB
BPJS Kesehatan Putus Mitra dengan 2 RS di Tegal, Nasib Peserta JKN Gimana?
Foto: Imam Suripto/detikJateng
Jakarta -

Dua rumah sakit di Tegal, Jawa Tengah, melakukan tindak kecurangan klaim palsu kepada BPJS Kesehatan. Akibat kejadian tersebut, BPJS Kesehatan memutus kerja sama dengan dua rumah sakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin, mengatakan telah menerima laporan kecurangan di dua rumah sakit swasta tersebut. Sebagai pembina perumahsakitan di Kota Tegal, ia langsung membentuk tim pencegahan kecurangan JKN.

"Tim itu sudah bekerja dan hasilnya sudah disimpulkan dan disampaikan kepada BPJS Kesehatan," kata Zaenal kepada detikJatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana nasib peserta Jaminan Kesehatan Nasional?

Dihubungi terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Aditya mengatakan sanksi pemutusan kerja sama ini diambil setelah tim melakukan investigasi secara menyeluruh. Sanksi yang diberikan mengacu kepada regulasi dan secara keperdataan dapat dilakukan pemutusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam PKS antara BPJS Kesehatan dengan mitra fasilitas kesehatan.

ADVERTISEMENT

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan baik sesuai dengan haknya. Bagi peserta JKN yang biasa dirujuk ke rumah sakit tersebut, dapat mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit alternatif penggantinya," tutur Rizzky.

BPJS Kesehatan disebut sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dinas kesehatan untuk memindahkan kepesertaan JKN yang terdampak ke rumah sakit lain.




(kna/suc)

Berita Terkait