Skrining kesehatan jiwa di Indonesia relatif masih rendah. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) Dr dr Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH mencatat angka akses skrining kesehatan jiwa puskesmas bahkan berada di kisaran 15 persen.
Tim HCC kemudian melakukan skrining awal dengan penyebaran kuesioner di media sosial menggunakan metode yang sama seperti dipakai Kementerian Kesehatan RI yakni kuesioner sederhana SRQ20. Bisa diakses oleh pengguna media sosial di kalangan usia dan kelompok manapun.
Hasilnya, ada lebih dari 600 partisipan yang mengikuti, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelajar. Tim mendeteksi 30 hingga 40 persen dari hasil kuesioner berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa kecemasan hingga depresi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Interaksi orang Indonesia terhadap sosial media sangat tinggi. Instagram salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak di Indonesia hampir 100 juta pada 2023. Penelitian membuktikan interaksi lewat sosial media adalah media potensial untuk memicu perilaku kesehatan termasuk skrining kesehatan jiwa," jelas staf pengajar kedokteran komunitas FK UI itu.
Partisipan Terbanyak
Peserta yang tertarik mengikuti skrining ditemukan berusia 16 hingga 53 tahun. Adapun tiga kelompok teratas yang mengikuti kuesioner adalah:
- Ibu rumah tangga: 448 partisipan atau 65 persen
- Pekerjaan lain: 119 atau 17 persen
- Pegawai swasta: 106 atau 15 persen
Kelompok tersebut tertarik mengikuti skrining kesehatan jiwa di media sosial berdasarkan pendekatan skrining yang berbeda. HCC mengajak partisipan menceritakan pengalaman dan memberikan informasi persuasif terkait skrining kesehatan mental serta fungsinya. Kedua, interaksi dengan teman. Ketiga, pemicu atau topik interaksi di balik penyebaran kuesioner skrining kesehatan mental yang berkaitan dengan masalah hidup hingga curahan hati.
HCC menyimpulkan metode semacam ini bisa digunakan sejumlah stakeholder untuk meningkatkan angka skrining kesehatan jiwa yang relatif masih rendah. Penggunaan media sosial terbukti meningkatkan keterpaparan pengguna dengan awareness kesehatan mental.
(naf/suc)











































