Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengganti Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara di tengah kasus perundungan di PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) penyakit dalam. Langkah ini diambil sebagai bagian dari konsistensi Kemenkes dalam menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan.
"RS Kandou kita lagi pembenahan total, dan kami berharap dengan ini bullying bisa diberantas tuntas di RS Kandou. Saya sudah ganti semua, mulai dari Dirutnya kita ganti," kata Azhar Jaya saat ditemui detikcom di Jakarta Timur, Selasa (15/10/2024).
Azhar mengatakan semua pihak yang terlibat perundungan dan yang membiarkan terjadinya kasus tersebut juga mendapatkan sanksi oleh Kemenkes. Dia berharap sanksi ini akan menghilangkan budaya perundungan yang selama ini terjadi di lingkungan kedokteran.
"Pokoknya yang terlibat bulling, membiarkan dan tidak care, kita reshuffled semua," tegas dia.
Sebelumnya dilaporkan Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran (FK) Sam Ratulangi di RSUP Prof Dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara karena dugaan perundungan dan pungutan liar. Dalam surat tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program studi tersebut, masih terjadi perundungan di Prodi Penyakit Dalam.
"Terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS (Peserta Pendidikan Dokter Spesialis) Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam," begitu bunyi butir pertama surat itu.
Kemudian, surat tersebut juga menyatakan bahwa perundungan masih terjadi meski Kementerian Kesehatan telah memberi peringatan. Bentuk perundungan yang terjadi berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS Junior.
Simak Video "Video Kemenkes Ungkap Sulitnya Dapatkan Dokter di Daerah 3T"
(kna/up)