Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Azhar Jaya mengungkapkan hingga saat ini kasus perundungan PPDS Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Ia saat ini juga belum bisa memastikan terkait penetapan tersangka aksi perundungan yang sebelumnya sempat heboh menjadi perbincangan di media sosial.
"Saya tidak bisa berkomentar soal kepolisian, cuma yang jelas normalisasi daripada PPDS anestesi Undip itu tergantung daripada pengumuman kepolisian kasusnya sejauh mana. Kalau kasusnya sudah jelas, oknumnya sudah ada, ya sudah kita lanjutkan lagi," kata Azhar ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Hingga saat ini aktivitas PPDS anestesi Undip di rumah sakit vertikal Kemenkes RS Kariadi Semarang belum berlanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azhar menegaskan pihak Kemenkes tidak menghentikan aktivitas belajar mengajar di prodi anestesi FK Undip secara keseluruhan, melainkan hanya pelaksanaanya di RS Kariadi Semarang sebagai rumah sakit vertikal di bawah pengelolaan langsung Kemenkes. Ia menuturkan aktivitas pembelajaran masih dapat dilakukan di rumah sakit lain.
"Yang kita inginkan hanya perbaikan. Supaya pendidikan dokter kita semakin baik. Ini semakin bernilai kalau diciptakan dengan cara-cara yang baik," tandas Azhar.
Senada dengan Azhar, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam kesempatan berbeda mengungkapkan hingga saat ini pihak Kemenkes masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.
Adapun kelanjutan PPDS di FK Undip masih menunggu implementasi rencana aksi penanganan perundungan oleh pihak Undip dan RS Kariadi Semarang.
"Setelah dievaluasi dan mampu melaksanakannya, maka akan dipertimbangkan untuk membuka kembali pendidikan PPDS di RS Kariadi," kata Aji.
(avk/up)











































