Kemenkes Ikut Soroti Heboh Duo Bidan di Jogja yang Jual 66 Bayi

Kemenkes Ikut Soroti Heboh Duo Bidan di Jogja yang Jual 66 Bayi

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Senin, 16 Des 2024 14:33 WIB
Kemenkes Ikut Soroti Heboh Duo Bidan di Jogja yang Jual 66 Bayi
Heboh dua bidan di sebuah tempat bersalin di Yogyakarta melakukan praktik jual beli bayi. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

Dua bidan di sebuah tempat bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, melakukan praktik jual beli bayi. Mereka telah menjual 66 bayi sejak 2010 kepada orang lain dengan modus adopsi secara ilegal. Kedua pelaku, yaitu DM (77), yang merupakan bidan sekaligus pemilik rumah bersalin, dan JE (44), bidan yang bekerja di sana.

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman turut prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut untuk diproses oleh pihak kepolisian.

"Ya kami menyesalkan kejadian ini. Sebagai tindakan kriminalitas, maka kami serahkan prosesnya ke pihak kepolisian," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji juga mengatakan rumah bersalin dan tenaga kesehatannya umumnya diawasi langsung oleh dinas kesehatan setempat, yang juga memberikan izin operasional dan praktiknya.

"Pasti mereka akan evaluasi dan berikan tindakan yang seharusnya," lanjutnya lagi.
baca juga

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY, Kombes FX Endriadi, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya perdagangan bayi di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

"Untuk TKP-nya, ini TKP-nya adalah di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tempat praktik dokter umum dan estetika," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12/2024), dikutip dari detikJogja.

Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka itu telah melakukan penjualan bayi sejak tahun 2010. Bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan dokumen serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui bahwa bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia seperti Papua, NTT, Bali, dan Surabaya.

"Diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," ungkapnya.

Adapun calon pembeli diminta melakukan pembayaran puluhan juta rupiah.

"Dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta," Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto.




(suc/kna)

Berita Terkait