Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa pihaknya harus membuat strategi khusus agar warga miskin tidak terdampak efek kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya dilakukan pada 2026. Iuran bulanan BPJS Kesehatan warga miskin harus bisa tetap di-cover 100 persen menggunakan skema penerima bantuan iuran (PBI) yang sudah diberlakukan selama ini.
Ia menuturkan bahwa kategori masyarakat miskin yang menjadi PBI harus lebih diperhatikan lagi agar tepat sasaran. Ia lantas menyinggung nama Harvey Moeis, pengusaha dan tersangka kasus korupsi terkait izin perdagangan timah yang sebelumnya sempat membuat geger karena tercatat sebagai PBI BPJS Kesehatan.
"Cuma definisi miskinnya ini kita harus hati-hati, contoh Harvey Moeis. PBI baik oleh pemda atau oleh pusat, tapi punya kartu kredit bank limit Rp 50 juta itu kan nggak cocok," kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama anggota DPR-RI Komisi IX, di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Menkes Budi mengusulkan bahwa data PBI ini nantinya bisa di-crossing dengan data perbankan masyarakat atau tagihan listrik rumah. Menurutnya daftar transaksi bank dan tagihan listrik memiliki kualitas data yang baik untuk dilakukan perbandingan.
Dengan begitu, harapannya pemberian status PBI pada masyarakat bisa tepat sasaran dan dirasakan maksimal oleh orang-orang yang memang membutuhkan.
"Saya minta waktu saya ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sama teman BPJS, tolong datanya diperbaiki dengan crossing seperti itu, data listrik dan perbankan adalah kualitas datanya paling baik lah," kata Menkes Budi.
"Saya sudah ngomong sama Menteri Sosial, 'sudah pak yang gampang-gampang kita crossing aja datanya PBI dengan data listrik'. Jangan-jangan ada yang bayar 2.200 kWH dikasih PBI, bisa jadi kayak Harvey Moeis. Nanti kan balik lagi ke kitanya kita yang malu, seakan-akan kita nggak bisa me-manage datanya dengan benar," tandasnya.
(avk/naf)











































