BPOM Kebut Aturan Label 'Nutri-Grade', Targetkan Selesai di Tahun Ini

BPOM Kebut Aturan Label 'Nutri-Grade', Targetkan Selesai di Tahun Ini

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Rabu, 05 Mar 2025 11:34 WIB
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dan Kementerian/Lembaga lainnya terus mengebut aturan terkait pelabelan pangan. Pengelompokan makanan sehat dan tidak sehat ini akan mengadaptasi 'Nutri-Grade' ala Singapura.

Sebagai informasi, regulasi pengelompokan makanan sehat dan tidak sehat berdasarkan label tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan draft terkait aturan tersebut saat ini sedang dalam harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, serta para industri pangan yang nantinya juga akan berdampak terkait kebijakan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami juga sempat bahas dengan Kemenko Pangan. Intinya aturannya sekarang on progress, dalam proses harmonisasi. Salah satunya juga ke industri pangan yang itu kan akan berdampak ke mereka," kata Taruna Ikrar saat ditemui di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

"Belum ada kesepakatan apakah aturannya dalam bentuk pemberian warna atau dalam bentuk komposisi atau warning. Ini sekarang ada 3 model dan belum ada kesepakatan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Taruna menambahkan bahwa pihaknya ingin segera menyelesaikan aturan ini secepat mungkin. Hal ini untuk menekan kasus penyakit gula, garam, lemak (GGL) yang angkanya cukup mengkhawatirkan.

"Kita berharap (selesai) tahun ini. Tahun ini saya kira. Kami optimis di tahun ini," katanya.

Saat ini, BPOM sendiri telah memiliki kebijakan yakni 'Logo Pilihan Lebih Sehat'. Menurut Taruna, ini bisa lebih memudahkan masyarakat dalam memilih produk pangan yang lebih sehat untuk dikonsumsi.




(dpy/up)

Berita Terkait