Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) mengeluarkan residen terduga pelaku kekerasan seksual dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) prodi anestesi. Hal ini menyusul gaduh kabar pasien yang menjadi korban pemerkosaan saat tengah mendampingi keluarga untuk perawatan di ICU.
Korban dikelabui saat hendak melakukan pengambilan darah untuk donor keperluan ayah korban sebelum operasi. Saat itu, korban diberikan obat bius dan tidak sadarkan diri. Hasil visum belakangan menunjukkan adanya bekas sperma.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengkonfirmasi kabar pemberhentian yang bersangkutan, setelah ditemukan bukti-bukti kuat tindakan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberhentian dari program PPDS, berarti pemutusan studi," tegas Dandi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/4/2025).
Unpad disebutnya mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan di lingkup pelayanan maupun pendidikan. Dengan pertimbangan tersebut, sanksi tegas diberikan kepada pelaku dan berlaku seumur hidup untuk juga tidak bisa praktik di RSHS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," lanjut klarifikasi RSHS.
(naf/kna)











































