Kasus perundungan PPDS anestesiologi Undip kembali jadi sorotan pasca Zara, tersangka kasus bullying, dinyatakan lulus ujian komprehensif lisan nasional 12 April 2025.
Pengumuman kelulusan diunggah pada akun Instagram Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, pekan lalu, dan mendadak viral serta menuai kritik dari publik. Sepekan setelahnya, kolegium anestesiologi merilis surat pemberitahuan penundaan tersebut.
"Dengan ini memutuskan bahwasanya peserta didik atas nama dr Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi," beber Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kolegium Kesehatan Indonesia, Dr dr Reza Widianto Sujud, SpAn-Ti, Subsp, An, Kv(K), Subsp, T, I(K) dalam keterangan yang diterima dan sudah dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/4/2025).
"Sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka terkait kasus kematian dokter ARL yang diduga bunuh diri terkait perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip). Ketiga orang berinisial dokter TE, SM, dan dokter ZR ditetapkan tersangka pada Selasa (24/12/2024).
Dokter TE merupakan Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, sementara SM adalah staf administrasi Prodi Anestesiologi, lalu dokter ZR yakni senior korban di program pendidikan tersebut.
Simak Video "Video: Ketiga Terdakwa Pemerasan PPDS Anestesi Undip Divonis 2 Tahun dan 9 Bulan Bui"
(naf/kna)