Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menekankan perlunya perbaikan pengawasan di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) buntut kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen anestesi. Belakangan terungkap, pelaku mendapatkan obat bius dari bahan sisa pakai, sehingga lolos dari pengawasan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya juga menegaskan perlu ada penutupan ruang kosong, berkaca pada kasus yang terjadi di RSHS.
"Pertama, sekali lagi bahwa di RSHS, maka terjadi di ruangan yang kosong, harus ada perbaikan SOP, keberadaan ruang kosong di RS. Semua ruangan kosong harus tersegel dan dikunci, tidak boleh dimasuki oleh orang siapapun, semua ruang kosong sebagai standar di RS," tandas dia kepada detikcom, Senin (21/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azhar juga menyoroti dokter-dokter residen dan koas yang selama ini bebas membawa obat-obatan, sehingga rentan disalahgunakan. Ke depan, hal ini perlu diatur dalam SOP, untuk hanya konsulen yang bisa mengakses obat sebagaimana dengan pedoman jelas dari kementerian.
"Terkait keberadaan residen, koas membawa obat-obatan, walaupun kasus kemarin ada indikasi obat dari luar tapi ini jadi perhatian kami, residen atau koas tidak boleh lagi bawa-bawa spesimen dan lab segala macam itu bukan tugas seorang residen dan tugas koas," sorotnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkes drg Murti mencatat setidaknya 2.621 laporan yang masuk terkait perundungan di PPDS, 620 di antaranya sudah terkonfirmasi bullying.
Dari catatan tersebut, tidak ada catatan kekerasan seksual yakni pemerkosaan, tetapi ada tiga laporan pelecehan seksual yang sudah ditindaklanjuti.
Tempat perundungan terbanyak berada di RS vertikal Kemenkes RI yakni 363 laporan dan di luar RS vertikal sebanyak 257.
(naf/up)











































