Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci 57 persen bentuk perundungan merupakan non fisik dan non verbal yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah, diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian.
Bentuk perundungan lain yang juga banyak dilaporkan adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, Menkes Budi menyoroti banyak sebutan tidak pantas yang juga terlihat di jaringan komunikasi PPDS.
Sementara perundungan fisik terjadi pada 8 persen kasus pengaduan. "Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi," ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Terbanyak Terjadi di Prodi Apa?
Dari hasil koordinasi dengan Kemenristekdikti, Menkes Budi mencatat sedikitnya 10 prodi terbanyak yang melaporkan kasus bullying atau perundungan.
Berikut catatannya:
- Prodi penyakit dalam: 80 kasus
- Prodi bedah: 46 kasus
- Prodi anestesi: 27 kasus
- Prodi obgyn: 22 kasus
- Prodi anak: 21 kasus
- Prodi mata: 16 kasus
- Prodi bedah plastik: 16 kasus
- Prodi bedah saraf: 16 kasus
- Prodi orthopedi:15 kasus
- Prodi neurologi: 14 kasus
Sementara dari 600 kasus perundungan yang diterima Kemenkes RI, lebih dari 300 laporan terjadi di rumah sakit pemerintah. Terbanyak ada di rumah sakit berikut:
"Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes," lanjutnya.
Rumah Sakit Kemenkes
- RSUP Kandou Manado 77 kasus
- RSUP Hasan Sadikin 55 kasus
- RSUP IGNG Ngoerah 42 kasus
- RSUP Dr Sardjito 36 kasus
- RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasus
- RSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasus
- RSUP Dr Kariadi 28 kasus
- RSUP H. Adam Malik 27 kasus
- RSUP Dr. M. Djamil 22 kasus
- RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus
Simak Video "Video: Ketiga Terdakwa Pemerasan PPDS Anestesi Undip Divonis 2 Tahun dan 9 Bulan Bui"
(naf/kna)