BPKN Ungkap Aduan Terbanyak Konsumen terkait Obat dan Pangan

detikcom Leaders Forum

BPKN Ungkap Aduan Terbanyak Konsumen terkait Obat dan Pangan

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 18 Jun 2025 15:50 WIB
BPKN Ungkap Aduan Terbanyak Konsumen terkait Obat dan Pangan
Kepala BPOM RI dan Ketua BPKN detikcom Leaders Forum (Foto: Ari Saputra/detikHealth)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kerap menyidak penjualan produk herbal ilegal hingga yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Risikonya terbilang serius, dalam jangka panjang bisa mengganggu fungsi ginjal sampai jantung.

Penjualan terbanyak dilaporkan secara online pada sejumlah e-commerce. Meski ratusan ribu tautan penjualan sudah diturunkan, pelaku terus membuat akun baru dengan menyebar lebih banyak link penjualan produk. Modus-modus baru bermunculan.

Pasalnya, nilai ekonomi keseluruhan yang didapat dari menjual produk ilegal dan obat herbal 'dioplos' bahan kimia obat (BKO), bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu yang paling dirugikan adalah konsumen. Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menegaskan pihaknya terus memantau laporan keluhan terkait obat, bahkan sejak tiga ratusan anak meninggal terindikasi cemaran toksik pada obat batuk sirup.

"Jadi 2022 kan ada korban gagal ginjal akut yang temuannya 342 anak meninggal, balita, dan kemudian di 2023 yang paling menonjol di kami tentang harga obat yang tinggi sekali, saat pandemi, masyarakat susah beli," tuturnya dalam detikcom Leaders Forum 'Ancaman Obat & Pangan Ilegal di Era Digital, Sayangi Ginjal', Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

"2024 kemarin kita terkait dengan catering hampir data kami 1.200 termasuk makan bergizi dan yang terakhir kosmetik yang memang cukup tinggi," tandasnya.

Meski begitu, jumlah aduan tersebut diyakini Mufti jauh lebih sedikit ketimbang apa yang terjadi di lapangan. Banyak konsumen yang memilih pasrah saat menerima produk tidak sesuai ketentuan, meski mengalami kerugian.

"Banyak yang berpikir karena produknya cuma Rp 100 ribu, daripada saya harus repot mengadu, yasudah dibiarkan saja," sorot Mufti.

Meski laporan terkait obat dan pangan ilegal tidak cukup signifikan, sekitar 20 persen dari total aduan ke BPKN adalah masalah tersebut.

Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam detikcom Leaders Forum 'Ancaman Obat & Pangan Ilegal di Era Digital, Sayangi Ginjal', Rabu (18/6/2025).Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam detikcom Leaders Forum 'Ancaman Obat & Pangan Ilegal di Era Digital, Sayangi Ginjal', Rabu (18/6/2025). Foto: Ari Saputra/detikHealth

Bagaimana cara lapor ke BPKN?

Sedikitnya ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk melapor ke BPKN. BPKN memastikan pihaknya akan mengawal kasus hingga konsumen selesai mendapatkan solusi.

Cara Pengaduan

Online:

  • Kunjungi portal pengaduan BPKN di https://pengaduan.bpkn.go.id/.
  • Buat akun atau login jika sudah memiliki akun.
  • Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas, termasuk data diri, rincian kejadian, dan bukti-bukti yang relevan.
  • Unggah dokumen pendukung (jika ada).
  • Kirim laporan.

Telepon:

  • Hubungi BPKN di 08153-153-153.
  • Sampaikan keluhan Anda kepada petugas.

Email:

  • Kirimkan keluhan Anda ke email advokasi@bpkn.go.id.
  • Pastikan untuk melampirkan bukti-bukti pendukung.

Menurutnya, reaksi cepat dari BPOM RI menindaklanjuti laporan konsumen, bisa menghindari kemungkinan gugatan lebih lanjut dari konsumen. Misalnya, berkaca pada apa yang terjadi di masa kasus gagal ginjal akut.

"Karena kami hanya merekomendasi, memberi pengawalan sampai selesai, maka bila ada class action seperti gagal ginjal pada pasien, itu bisa berdampak sekali," pungkas dia.




(naf/up)

Berita Terkait