7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ada Apa? Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ada Apa? Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 24 Jun 2025 13:17 WIB
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ada Apa? Begini Kata Bos BPJS Kesehatan
Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti memastikan 7,3 juta peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang dinon-aktifkan tidak lantas mengurangi jatah 98,7 juta PBI seperti yang diamanatkan Undang Undang.

Total 7,3 juta PBI akan digantikan dengan yang sesuai verifikasi Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan penerima manfaat benar-benar termasuk kategori miskin dan rentan miskin.

"Itu diganti, orangnya bisa ganti, (PBI), jumlahnya kan tetap," tegas Prof Ghufron saat ditemui detikcom di Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Ghufron memberikan catatan peserta yang merasa masuk kategori PBI tetapi dinonaktifkan per Mei 2025, bisa langsung melakukan reaktivasi.

Dengan syarat, melapor ke dinas sosial setempat, mengikuti proses verifikasi dan dinyatakan benar masuk kategori miskin atau hampir miskin, hingga pertimbangan lain yang bersangkutan memiliki penyakit kronis atau kondisi darurat yang diperlukan penanganan sesegera mungkin.

ADVERTISEMENT

"Kalau seperti itu, bisa langsung reaktivasi," tandasnya.

Masyarakat yang mendatangi fasilitas kesehatan dan baru mengetahui kepesertaannya non-aktif namun tidak masuk kategori PBI, tetap bisa mendapatkan pelayanan. Namun, dilanjutkan sebagai pasien mandiri.

Prof Ghufron menyesalkan masih banyak warga yang tidak mengecek terlebih dulu kepesertaannya sebelum menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan klinik maupun rumah sakit. Pasalnya, saat ini akses pengecekan relatif lebih mudah melalui JKN Mobile.

Selain mengecek status peserta, JKN Mobile juga mempermudah proses pendaftaran sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre.

"Itu seluruh masyarakat harus cek saya ini aktif atau nggak BPJS, jangan sampai terlambat, sudah sakit baru bingung, lho kok nggak aktif?"

"Jadi setiap saat bisa mengecek, kan gampang kita sudah ounya Super App, Mobile JKN, banyak masyarakat belum tahu, kalau sekarang nggak perlu antre ke RS, cek di situ saja, aplikasi, sudah tahu, oh kapan nanti dilayani di klinik mana? Komplit sekali," pungkasnya.




(naf/naf)

Berita Terkait