Kementerian Kesehatan RI mengaku sudah mendapatkan informasi laporan orangtua terduga korban malpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, belum bisa memastikan langkah apa yang kemudian dilakukan Kemenkes RI sebagai evaluasi pemerintah dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit vertikal.
Investigasi kasus tersebut masih berlanjut dan tengah diproses dalam sidang etik di Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Sebelumnya diberitakan, anak di bawah satu tahun (J) disebut mengalami kebocoran usus imbas permintaan endoskopi dokter senior, tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Orangtua (J), Adam Harits, merasa terduga pelaku lalai hingga mengabaikan potensi kebocoran usus anaknya. Padahal, semula, si anak disebut hanya mengeluhkan masalah sulit masuknya makanan pendamping air susu ibu (MPASI).
Meski belum bisa memastikan tindakan lebih lanjut, Azhar memastikan Kemenkes RI akan melakukan evaluasi penuh bila tindakan tersebut terbukti malpraktik. Termasuk soal usulan dari keluarga terduga korban terkait pencabutan izin praktik dokter senior inisial P.
"Peristiwa ini sudah menjadi perhatian dari MDP (Majelis Disiplin Profesi). Biar mereka yg menentukan apakah ini kategori pelanggaran atau malpraktek atau tidak. Kita tunggu hasilnya ya," sebutnya saat dihubungi detikcom Rabu (25/6/2025).
"Kalau MDP menyatakan bersalah maka akan kita evaluasi semua," tegas dia.
Hal yang juga disoroti adalah perlakuan 'meremehkan' dokter senior yang diceritakan keluarga terduga korban. Sebelum menjalani endoskopi, Adam sempat mempertanyakan alasan tindakan tersebut.
NEXT: Sikap meremehkan
(naf/up)