Brasil Umumkan Hasil Autopsi Kedua Juliana Marins, Dokter Forensik RI Buka Suara

Brasil Umumkan Hasil Autopsi Kedua Juliana Marins, Dokter Forensik RI Buka Suara

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Sabtu, 12 Jul 2025 05:01 WIB
Brasil Umumkan Hasil Autopsi Kedua Juliana Marins, Dokter Forensik RI Buka Suara
Jenasah Juliana Marins saat tiba di Brasil (Foto: REUTERS/Ricardo Moraes)
Jakarta -

Pemerintah Brasil mengumumkan hasil autopsi kedua Juliana Marins, perempuan yang meninggal di dekat puncak Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Autopsi ulang ini dilakukan beberapa hari setelah jenazah Marins diterbangkan dari Bali.

Merespons hal ini, ahli forensik RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar, Ida Bagus Putu Alit mengatakan hasil autopsi yang dilakukan di Indonesia dan di Brasil sama.

"Itu memang hak dari keluarga untuk mengautopsi ulang. Prinsipnya, dokter forensik bersifat netral, imparsial. Jadi saya yakin dokter di Brasil konsepnya sama, imparsial artinya tidak memihak," ujar Alit di Bali, dikutip dari detikBali Jumat (10/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alit, autopsi ulang merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ini merupakan hak dari keluarga korban yang ingin lebih meyakinkan kembali penyebab kematian Marins.

Alit menegaskan pihaknya tak berkomunikasi dengan tim forensik di Brasil. Namun, ia meyakini prinsip kerja autopsi di mana pun akan sama. Bukti-bukti yang diperoleh akan dibuat opini dan kesimpulan.

ADVERTISEMENT

"Jadi mungkin ada perbedaan tapi pada prinsipnya itu sama," terang Alit.

Sebelumnya, jenazah Marins diterbangkan ke negara asalnya dengan penanganan khusus, yakni pembalseman atau embalming agar tidak cepat membusuk. Dengan prosedur tersebut, pemeriksaan patologi maupun pemeriksaan jaringan tubuh Juliana tetap bisa dilakukan di Brasil.

"Dokter forensik di Indonesia menggunakan metode leetule yang dimodifikasi, untuk yang di sana saya tidak tahu. Hanya saja prinsipnya sama, membuka rongga tubuh, dilihat organ-organ dan kelainan-kelainan yang ada," tutupnya.




(dpy/up)

Berita Terkait