Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Putra Namo. Dia meninggal diduga setelah dianiaya seniornya.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Penindasan atau perundungan adalah perilaku yang dilakukan berulang-ulang dan dimaksudkan untuk menimbulkan kerugian psikologis, sosial, atau fisik. Kerap kali, pelaku perundungan melakukannya secara berkelompok untuk menciptakan ilusi bahwa mereka mendapat dukungan dari mayoritas.
Psikolog klinis Maharani Octy Ningsih menjelaskan ada beberapa pelaku bullying yang hanya mengikut arus sosial awalnya, terjebak dalam dinamika sosial, dan tidak mempunyai keberanian untuk menolak.
"Ada juga kasus di mana orang awalnya hanya penonton, tapi karena tekanan sosial, lama-lama ikut-ikutan membully. Hal ini biasa disebut "diffusion of responsibility", menyebabkan pertanggungjawaban atas suatu pelanggaran moral memudar (bias) atas pelanggaran moral karena ditanggung bersama-sama," jelas dia kepada detikcom, Selasa (12/8/2025).
Selain itu adanya status sosial dalam kelompok dengan membully, mereka bisa dapat pengakuan, ketenaran, atau pengaruh dari teman-temannya. Penerimaan sosial juga salah satu yang bisa didapatkan mereka, agar diterima dalam kelompok tertentu, dan biasanya sering terjadi karena tekanan sosial.
"Jadi, bukan karena benci pada korban, tapi karena ingin dianggap bagian dari kelompok," kata Maharani.
(kna/kna)