RSCM Buka Suara soal Ramai Ketua IDAI Tak Boleh Layani Pasien BPJS

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Minggu, 24 Agu 2025 06:00 WIB
Gedung RSCM. (Foto: Atta Kharisma/detikHealth)
Jakarta -

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) buka suara terkait ramai pengakuan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Subsp Kardio(K), tidak lagi diperbolehkan melayani pasien BPJS.

Pihaknya menekankan dr Piprim secara resmi sudah dimutasi ke RSUP Fatmawati. Proses mutasi tersebut dinilai menjadi hal wajar bagi aparatur sipil negara (ASN). RSCM memastikan ketersediaan tenaga medis dan subspesialis terutama kardiologi anak tetap terjaga dengan dimutasinya dr Piprim.

"Proses manajemen talenta yang berlangsung tidak akan mengurangi jaminan akses pelayanan kepada pasien," demikian keterangan resmi RSCM, seperti yang diterima detikcom, Sabtu (23/8/2025).

Adapun alasan mutasi diberlakukan bermaksud untuk pemenuhan kebutuhan organisasi, pengembangan potensi pegawai, serta peningkatan kinerja.

"RSCM mendukung penuh kebijakan mutasi ini karena pada dasarnya bertujuan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan demikian, layanan jantung anak tidak hanya tersedia di RSCM, tetapi juga di RSUP Fatmawati," lanjut pihak RSCM.

Berdasarkan status tersebut, dr Piprim secara administratif kini berpindah kepegawaian menjadi berada di RSUP Fatmawati. RSCM menyebut dr Piprim tetap bisa melanjutkan pelayanan baik pada peserta BPJS Kesehatan maupun non-JKN di jam kerja yang sesuai kewenangan RSUP Fatmawati.

"Sebagai rumah sakit rujukan nasional, RSCM menegaskan tetap menjunjung tinggi regulasi serta norma terkait pengelolaan ASN. Dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik, RSCM berkomitmen menghadirkan kenyamanan serta kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," tutup pernyataan tersebut.

Duduk Perkara Mutasi dr Piprim

Terpisah, dr Piprim menjelaskan awal mula perkara dirinya hingga tidak lagi diperkenankan berpraktik melayani pasien BPJS. Pada Rabu (20/8) ia dipanggil jajaran direksi untuk menutup akun pelayanan BPJS di RSCM. Karenanya, ia hanya bisa melayani pasien swasta di RSCM Kencana.

"Yang mungkin teman-teman tahu sendiri ya tarif RSCM Kencana itu konsultasinya saja kira-kira hampir ada Rp 1 juta lebih bahkan, tergantung kelasnya," tuturnya, pasca menghadiri deklarasi Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Jumat (22/8).

Sementara tarif untuk memeriksa USG jantung atau echocardiography (echo) bisa sekitar Rp 3 juta. Karenanya total perkiraan untuk mendapatkan pelayanan non-JKN dengan dr Piprim di RSCM minimal sekitar Rp 4 juta.

"Jadi kalau pasien mau ketemu saya di poli swasta Kencana itu kira-kira dia harus siap Rp 4 juta, sementara akun pelayanan BPJS saya di poliklinik pelayanan jantung terpada dan juga di RSCM Kiara yang biasanya gratis itu ditutup," sesalnya.



Simak Video "Video: Tolak Mutasi, Ketua IDAI Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM"


(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork