Menkes Pastikan Calon Dokter Spesialis 'Hospital Based' Digaji, Segini Besarannya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 27 Agu 2025 16:04 WIB
Peserta program pendidikan dokter spesialis 'hospital based' bakal digaji. (Foto: Getty Images/Ash2016)
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah tengah mengupayakan pembukaan 500 rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (RSPPU), dengan target rampung di 2030. Program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit tersebut berbeda dengan 'university based' yang selama ini berjalan.

Salah satunya, alih-alih membayar uang pendidikan, Menkes memastikan peserta mendapatkan gaji bulanan.

"Kita akan melakukan reform dari sisi financing-nya, agar apa? Agar semua spesialis ini nanti tidak perlu bayar, spesialis ini mendapatkan gaji, sekarang yang sudah terjadi di 52 peserta itu mereka mendapatkan Rp 5 juta di tahun pertama, 7,5 juta sampai 10 juta per bulan," jelasnya, Rabu (27/8/2025).

"Tanpa harus mengeluarkan biaya-biaya rutin lagi yang harus mereka bayar, paling biaya ujian saja di ujung, tapi kalau nggak salah itu juga masih kita cover," beber Menkes.

Adapun 52 peserta program pendidikan dokter spesialis 'hospital based' baru berjalan di RS berikut:

  • RSUD Harapan Kita (program cardiology): 10 calon dokter spesialis
  • RSAB Harapan Kita (pediatrics): 8 calon dokter spesialis
  • RS Pusat Otak Nasional (neurology): 10 calon dokter spesialis
  • RS Kanker Dharmais (radiation, oncology): 6 calon dokter spesialis
  • RS Ortopedi Soeharso (ortopedics): 10 calon dokter spesialis
  • RS Mata Cicendo (ophthalmology): 8 calon dokter spesialis




(naf/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork