Berkaca Kasus RSUD Koltim, Wamenkes Jelaskan Siasat Kasus Korupsi Tak Berulang

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 17 Sep 2025 12:30 WIB
Wamenkes RI Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur menjadi salah satu pembelajaran penguatan pencegahan tindakan korupsi di lingkup Kementerian Kesehatan RI, terlebih dalam sejumlah pendanaan penguatan akses layanan kesehatan di daerah.

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menekankan pemerintah sudah membuat sistem untuk melakukan check and balance laporan kasus dugaan tindakan korupsi di lingkup Kemenkes RI, maupun yang berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan aspek lain.

"Sebagai organisasi pemerintahan kita selalu bekerja secara sistem, sistem itu kita buat sedemikian rupa sehingga ada cross check and balance," terang Wamenkes saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

"Evaluasi artinya dengan itu membuat sistem yang rigit kita harapkan bahwa kegiatan-kegiatan korupsi yang sudah pernah terjadi di Kemenkes RI, tidak akan pernah terulang lagi," sambungnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Wabup Koltim), Yosep Sahaka (YS). Yosep dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Aziz, sebagai tersangka.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.




(naf/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork