DPR RI Ingatkan BGN soal Keracunan MBG, Korban Bukan Sekadar Angka Statistik

Averus Kautsar - detikHealth
Rabu, 01 Okt 2025 14:40 WIB
Ilustrasi MBG. (Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Jakarta -

Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto mengatakan bahwa dalam program Makan Bergizi Gratis (BGN) para stakeholder harus menjamin keamanan pangan, sehingga kasus keracunan pada penerima manfaat haruslah nol.

Menurut Edy, dalam banyaknya kasus keracunan di MBG, BGN telah melanggar banyak pasal seperti PP No 86 Tahun 2019, Permenkes No 14 Tahun 2021, dan PMK No 2 Tahun 2023.

Semuanya ini menuntut sebelum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memenuhi standar keselamatan pangan. Jika standar ini tidak dipenuhi, menurut Edy akan berkorelasi dengan keracunan.

"Oleh karena itu tidak bisa keracunan itu dibandingkan dengan statistik pak. Tidak bisa. Bapak (Dadan Hindayana) jangan ngasih informasi ke Presiden soal statistik (angka keracunan)," kata Edy di gedung MPR/DPR RI, Rabu (1/10/2025).

"Ini sumbernya dari mana ini bapak Presiden ngomong hanya satu persen. Itu mencederai perasaan rakyat," lanjutnya.

Edy meyakin bahwa kasus keracunan makanan di program MBG seperti fenomena gunung es. Artinya, dari 6.517 kasus keracunan yang dilaporkan BGN, diduga masih banyak lagi insiden yang belum dilaporkan.

"Jadi soal ini harus dibangun komunikasi yang empati, yang baik dengan masyarakat. BGN belajar dari situ," kata Edy.

Senada, anggota DPR RI Komisi IX, Tutik Kusuma Wardhani juga menegaskan bahwa BGN, melalui SPPG di berbagai wilayah juga harus menjaga kualitas rasa dari menu MBG.

"Kalau rasa makanannya tidak disukai, itu banyak yang terbuang dan kami sudah melihat secara langsung. Tidak bisa dipungkiri lagi, ini banyak yang terbuang juga. Untuk itu mari kita cari solusinya," kata Tutik.

"(SPPG) itu perlu dibenahi secara total. Diberikan edukasi yang lebih detail tentang tupoksinya masing-masing," sambungnya.




(avk/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork