Kronologi Temuan Kontaminasi Radiasi Cesium-137 di Cikande, Berawal dari Udang Beku

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 01 Okt 2025 15:18 WIB
Ilustrasi udang beku. (Foto: Getty Images/iStockphoto/sergeyryzhov)
Jakarta -

Kasus kontaminasi radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, menjadi sorotan publik. Daerah tersebut saat ini ditetapkan sebagai zona khusus radiasi.

"Investigasi Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Jadi hanya satu titik di Cikande," ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan kepada detikFinance.

Penetapan zona terdampak radiasi ini dilakukan menyusul pengembalian udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) karena diduga tercemar Cesium-137 (Cs-137).

Berikut kronologi lengkapnya.

Kasus kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, bermula dari temuan otoritas Amerika Serikat. Awalnya, FDA dan US Customs mendeteksi paparan radioaktif pada produk udang beku asal Indonesia pada Selasa (19/8).

FDA mengatakan BMS Foods telah menangani produk dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan kontaminasi Cs-137, sehingga ada kemungkinan produk-produk lain ini juga dapat menimbulkan masalah keamanan.

Setelah dilakukan penarikan, pemerintah Indonesia kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kontaminasi radiasi tersebut. Per 9 September 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap dugaan bahwa pabrik baja di sekitar kawasan menjadi sumber awal kontaminasi.

Tim gabungan lalu memindahkan material yang terkontaminasi radiasi dari area terdampak. Tahap awal dekontaminasi dimulai.

"Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya Di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas," terang Zulhas.




(kna/kna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork