Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah, Begini Mekanismenya

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 02 Okt 2025 13:30 WIB
Konfrensi pers MBG. (Foto: Nafilah/detikHealth)
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi anak yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkannya saat menjawab pertanyaan di konferensi pers di Jakarta Selatan terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis.

"Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN," katanya, Kamis (2/10/2025).

Senada, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan ada dua mekanisme penanggulangan biaya.

"Bila sudah terjadi (KLB), jadi ada dua daerah menetapkan KLB di daerah kota dan kabupaten, dan ketika pemerintah kota dan kabupaten sudah menetapkan (KLB) maka itu pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaan itu ke asuransi," ujar Dadan dalam kesempatan yang sama.

"Lalu bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh badan gizi nasional," tandasnya.



Simak Video "Video: Puluhan Pelajar di Lampung Keracunan Sosis Berjamur di MBG"


(suc/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork