Belakangan ramai sorotan terkait dugaan nihilnya transparansi proses seleksi calon anggota dewan pengawas (Dewas) dan anggota direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilatarbelakangi penilaian tahap administratif yang disebut relatif singkat.
Ketua panitia seleksi (pansel) Kunta Wibawa Dasa Nugraha buka suara. Masyarakat disebutnya bisa ikut memberikan masukan, kritik, maupun dukungan pada nama calon dewas dan direksi yang dinyatakan lolos tahap administrasi melalui laman https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.
Kritik dan masukan ditampung hingga 12 November 2025.
Mengacu Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015, Kunta memastikan pihaknya juga tidak berwenang menambah atau mengubah ketentuan teknis yang diatur dalam regulasi.
"Seluruh tahapan seleksi kami jalankan sesuai mandat hukum. Pansel tidak mengubah ketentuan teknis apa pun di luar yang diatur Perpres," beber Kunta, Senin (3/11/2025).
Kunta menyebut sederet nama yang lolos dalam seleksi administratif dilakukan berdasarkan keputusan kolektif kolegial, hasil pemeriksaan dokumen dan pemenuhan syarat administratif. Bukan karena pengaruh atau rekomendasi pihak tertentu seperti yang belakangan viral dikaitkan.
"Proses seleksi berlangsung aman, terdokumentasi, dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh peserta tanpa diskriminasi," tambahnya.
Demi memastikan transparansi berjalan, penerimaan tanggapan masyarakat termasuk terkait rekam jejak para calon, baik dalam hal prestasi, integritas, maupun potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, mekanisme ini jelas menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses seleksi agar tetap bebas dari intervensi.
"Transparansi adalah prinsip utama yang kami junjung. Namun semua dilakukan sesuai koridor hukum dan tanpa keberpihakan," tegas Kunta.
Simak Video "Video: Gampang Ditiru! Ini Rahasia Panjang Umur Warga Jepang"
(naf/kna)