Menkes Terima 100 Ribu Aduan Gangguan Jiwa, Anak-anak 5 Kali Lebih Rentan Alami Anxiety

Menkes Terima 100 Ribu Aduan Gangguan Jiwa, Anak-anak 5 Kali Lebih Rentan Alami Anxiety

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 10 Des 2025 08:03 WIB
Menkes Terima 100 Ribu Aduan Gangguan Jiwa, Anak-anak 5 Kali Lebih Rentan Alami Anxiety
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap tingginya temuan kasus masalah mental pada anak-anak. Ia menyebut usia anak lima kali lebih rentan mengalami kecemasan (anxiety) dan depresi dibandingkan orang dewasa.

Menkes menyoroti paparan gawai yang makin intens sebagai salah satu faktor pendorong meningkatnya risiko gangguan mental pada anak.

Merujuk hasil cek kesehatan gratis (CKG) yang kini juga mencakup skrining kesehatan jiwa, Menkes memaparkan gangguan mental pada usia dewasa ditemukan hanya pada 0,8 hingga 0,9 persen, atau di bawah 1 persen. Namun pada anak di bawah 18 tahun, angkanya mencapai 5 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil skrining di CKG, dewasa yang ditemukan gangguan mental hanya 0,8 hingga 0,9 persen, tetapi anak-anak itu 5 persen," beber Budi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) 2025, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, perubahan pola interaksi sosial sejak dini akibat penggunaan gawai membuat anak lebih rentan mengalami gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENT

Menurut Budi, penggunaan gawai yang berlebihan membuat banyak anak terpapar konten dan interaksi digital yang tidak selalu sehat bagi perkembangan psikologis mereka.

"Banyak anak mengalami gangguan kejiwaan, terutama dengan adanya teknologi baru seperti gawai yang mereka pakai terus-menerus," katanya.

Selama ini, mayoritas temuan gangguan jiwa berasal dari kecemasan (anxiety) dan depresi.

Aduan yang diterima Kemenkes melalui layanan 119 terkait masalah mental, juga relatif masih tinggi.

"Kita sudah menerima hampir 100 ribu aduan, sebagian besar terkait kecemasan atau anxiety," kata Budi.

Sebagai catatan, secara global, WHO mencatat 1 dari 8 orang mengalami gangguan mental. Di Indonesia, angkanya diperkirakan mencapai lebih dari 35 juta orang. Namun banyak yang tidak terdiagnosis karena minimnya skrining dan stigma yang masih kuat.

Menkes menekankan masalah kesehatan mental tidak bisa dibiarkan tanpa penanganan. Dibutuhkan intervensi pemerintah mulai dari deteksi dini, konseling, hingga pengobatan kasus berat.

"Gangguan mental membutuhkan intervensi dari yang ringan sampai berat, mulai dari konseling sampai pengobatannya."

Halaman 3 dari 2
(naf/up)

Berita Terkait