Kemenkes Siapkan Imunisasi Heksavalen, Satu Vaksin untuk Cegah 6 Penyakit

Kemenkes Siapkan Imunisasi Heksavalen, Satu Vaksin untuk Cegah 6 Penyakit

Averus Kautsar - detikHealth
Senin, 22 Des 2025 12:51 WIB
Kemenkes Siapkan Imunisasi Heksavalen, Satu Vaksin untuk Cegah 6 Penyakit
Vaksinasi anak SD. (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan vaksin heksavalen yang nantinya akan menjadi salah satu program utama imunisasi untuk anak. Vaksin heksavalen bernama DPT-Hb-Hib-IPV itu nantinya akan diberikan pada anak sebanyak tiga kali, yaitu pada usia 2, 3, dan 4 bulan.

Vaksin heksavalen merupakan kombinasi dua jenis vaksin yang selama ini sudah diberikan dalam program imunisasi, yaitu DPT-Hb-Hib (pentavalen) dan IPV (polio). Melalui inovasi penggabungan ini, nantinya dapat mengurangi jumlah suntikan, menghemat waktu dan transport, dan mempercepat terbentuknya kekebalan masyarakat terhadap penyakit.

Selain itu, Kemenkes melihat adanya jarak antara cakupan imunisasi pentavalen dan IPV. Penggabungan ini diharapkan bisa memperkecil jarak tersebut dan mempercepat proses eradikasi polio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isi vaksinnya bukan hal yang baru, cuma pemberiannya itu dicarikan terobosan. Sehingga diharapkan lebih mudah pemberiannya pada anak-anak. Yang awalnya dari dua suntikan, menjadi satu suntikan," ungkap Direktur Imunisasi Kemenkes RI Indri Yogyaswari, dalam temu media di Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT



Cegah 6 penyakit

Vaksin ini akan mencegah enam penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis, tetanus, polio, hepatitis B, serta infeksi haemophilus influenzae type B yang dapat memicu radang selaput otak dan pneumonia.

Pada saat ini, imunisasi heksavalen baru dilaksanakan di sembilan provinsi. Ini meliputi Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Bali, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Pemberian imunisasi heksavalen dilakukan secara bertahap sampai nantinya akan dilaksanakan secara nasional mulai tahun 2026.

"Imunisasinya bisa di banyak tempat, selamas tempat itu menyediakan layanan imunisasi, puskesmas, posyandu itu pasti, di luar itu bisa di faskes lainnya, cuma harus tetap membawa buku KIA (kesehatan ibu dan anak) untuk mencatat dan tracking seberapa jauh imunisasinya," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(avk/kna)

Berita Terkait