Benarkah SKM Bukan Produk Susu?

Benarkah SKM Bukan Produk Susu?

Mhd. Aldrian, S.Gz - detikHealth
Jumat, 09 Okt 2026 13:56 WIB
Sweetened condensed milk tin. Making butter cream filling. Making torte with buttercream filling and grated chocolate topping. Series.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/ninikas)
Jakarta -

Susu kental manis (SKM) cukup sering menjadi bahan perbincangan. Banyak yang mempertanyakan apakah SKM sebenarnya termasuk produk susu atau justru masuk dalam kategori pangan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan tersebut muncul karena SKM memiliki karakteristik yang berbeda dari susu yang biasa dikonsumsi sehari-hari seperti susu cair. Teksturnya lebih kental, rasanya manis, dan penggunaannya juga lebih sering sebagai pelengkap atau topping makanan dan minuman.

SKM Masuk Kategori Produk Susu

Berdasarkan Peraturan BPOM No. 34 Tahun 2019, susu kental manis masuk ke dalam Produk-produk Susu dan Analognya, yaitu pada kategori 01.3.1 Susu Kental. Susu kental merupakan produk susu yang diperoleh dengan cara menghilangkan sebagian air dari susu, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.

ADVERTISEMENT

Dalam kategori Susu Kental, terdapat tiga turunan kategori yaitu: Susu Evaporasi, Susu Kental Manis, dan Khoa.

Susu evaporasi merupakan produk susu cair yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari susu segar, susu rekonstitusi, atau susu rekombinasi melalui proses evaporasi atau proses lain hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

Sementara itu, SKM merupakan produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula atau susu rekonstitusi dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu. Gula yang ditambahkan harus dapat mencegah kerusakan produk.

Adapun khoa merupakan produk susu yang diperoleh dari susu sapi atau kerbau yang dikentalkan melalui proses perebusan.

Ketiga produk tersebut memiliki proses dan karakteristik yang berbeda. Susu evaporasi dibuat dengan mengurangi sebagian air dari susu, SKM menggunakan campuran susu dan gula yang sebagian airnya dihilangkan, sedangkan khoa diperoleh dengan mengentalkan susu melalui proses perebusan.

Dengan demikian, SKM memiliki posisi yang jelas dalam pengelompokan pangan menurut peraturan BPOM. Produk ini berada dalam kelompok produk susu, lebih spesifik pada kategori susu kental.

Kandungan Susu Tetap Menjadi Komposisi Utama dari SKM

Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019, SKM didefinisikan sebagai produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula atau susu rekonstitusi dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

Karakteristik dasar SKM berupa kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen.

Komposisi susu yang digunakan dalam setiap produk dapat berbeda. Salah satu produk SKM bahkan ada yang mengandung susu hingga 39 persen yang berasal dari kombinasi susu skim bubuk, buttermilk bubuk, lemak susu, laktosa, dan susu sapi segar (12%).

Karena itu, daftar komposisi pada kemasan dapat menjadi salah satu informasi yang diperhatikan saat memilih SKM. Membandingkan daftar komposisi pada tiap produk dapat membantu menentukan pilihan SKM yang sesuai dari sisi kandungan bahan dan gizi.

Selain daftar komposisi, informasi nilai gizi pada kemasan juga dapat diperhatikan untuk mengetahui kandungan zat gizi dalam setiap takaran saji. Dengan begitu, pemilihan SKM dapat dilakukan berdasarkan informasi produk yang tersedia di kemasan, bukan hanya dari rasa atau teksturnya.

SKM Digunakan sebagai Pelengkap

SKMSusu Kental Manis Foto: Dok. Frisian Flag

Karakteristik SKM membuat penggunaannya banyak ditemui sebagai pelengkap makanan dan minuman.

SKM dapat ditambahkan sebagai topping dan campuran pada teh, kopi, salad, roti, martabak, makanan penutup, maupun berbagai sajian lainnya. Teksturnya yang creamy dan rasa manisnya dapat memberikan karakter rasa tersendiri pada makanan.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2021 yang melarang pernyataan atau visualisasi susu kental manis disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu maupun sebagai satu-satunya sumber gizi.

Karena itu, penggunaan SKM lebih tepat sebagai pelengkap atau topping dalam sajian. Produk ini bukan ditujukan sebagai sumber utama protein, sehingga kebutuhan protein tetap perlu dipenuhi dari beragam pangan sumber protein dalam pola makan sehari-hari.

Pada saat yang sama, kandungan zat gizi pada SKM dapat berkontribusi terhadap asupan harian. Beberapa produk juga diperkaya dengan vitamin dan mineral, sehingga kontribusinya terhadap mikronutrien dapat dilihat melalui informasi nilai gizi pada kemasan.

Dengan penggunaan yang sesuai, SKM dapat melengkapi berbagai makanan dan minuman sekaligus memberikan kontribusi zat gizi dalam pola makan sehari-hari.



(mal/dpy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads