Jaksa Penuntut Umum menilai Taufik terbukti melakukan pemerasan, lantaran memaksa mahasiswa untuk membayar iuran Rp 80 juta untuk biaya operasional pendidikan.
Video: Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip Dituntut 3 Tahun Penjara
Rabu, 10 Sep 2025 20:19 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Mantan Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.
BAGIKAN