Aturan ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober 2025. Sebelumnya, FDA telah memperingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati karena terdeteksi mengandung Cesium-137.
Video: AS Terapkan Aturan Baru untuk Udang dan Rempah Indonesia
Minggu, 05 Okt 2025 11:40 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menetapkan aturan baru bagi impor udang dan rempah asal Indonesia setelah ditemukannya kontaminasi radioaktif Cesium-137. Aturan ini mewajibkan perusahaan di red-list untuk menjalani verifikasi dari pihak ketiga terakreditasi.
BAGIKAN