Belakangan ini, istilah ultra-processed food (UPF) ramai dibicarakan di media sosial. Sarden kalengan yang awalnya dihindari karena dianggap UPF, belakangan jadi dielu-elukan setelah ada yang mengingatkan bahwa produk tersebut tidak termasuk UPF. Seolah-olah, UPF berarti tidak sehat, dan sebaliknya non-UPF otomatis berarti lebih sehat.
Benarkah demikian? Ternyata tidak sesimpel itu.
Banyak konten kesehatan saat ini memang mulai mengingatkan masyarakat untuk menghindari makanan yang dianggap "terlalu diproses", mulai dari mi instan, nugget, sosis, hingga berbagai produk kemasan lain. Tak sedikit pula yang kemudian menganggap semua makanan berlabel UPF otomatis tidak sehat.
Namun, pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai anggapan tersebut perlu dilihat lebih hati-hati. Menurutnya, konsep UPF masih menuai perdebatan di kalangan ilmiah karena dinilai belum tentu dapat mencerminkan sehat atau tidaknya suatu pangan secara utuh.
Ia mengatakan, istilah UPF kerap menimbulkan salah paham karena definisinya dinilai belum sepenuhnya konsisten dalam penerapannya.
"Pertama, istilah tersebut belum terdefinisi dengan baik, sehingga penerapannya sering kali bias, multitafsir, dan tidak konsisten," jelasnya saat dihubungi detikcom, Kamis (21/5/2026).
Menurut Prof Purwiyatno, masalah muncul ketika pangan yang masuk kategori UPF langsung dianggap pasti tidak menyehatkan. Padahal, produk pangan olahan memiliki karakteristik dan kandungan gizi yang sangat beragam.
"Begitu suatu pangan dicap sebagai UPF, pangan tersebut sering serta-merta dipersepsikan sebagai pangan yang tidak menyehatkan. Padahal, bisa saja produk tersebut mengandung komponen gizi yang diperlukan, bahkan berkontribusi positif terhadap asupan gizi masyarakat," ujarnya.
Ia mencontohkan, sejumlah pangan olahan yang sebenarnya aman, bergizi, dan sesuai standar justru ikut terkena stigma negatif hanya karena masuk kategori UPF.
"Akibatnya, pangan olahan yang sebenarnya aman, bergizi, dan sesuai standar - seperti susu UHT, pangan fortifikasi, atau beberapa produk pangan olahan lokal produksi IMK/UMKM - ikut terseret ke dalam stigma 'UPF = tidak menyehatkan'," katanya.
Prof Purwiyatno menambahkan, penilaian terhadap pangan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada tingkat pengolahannya, tetapi juga mempertimbangkan kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsinya.
Simak Video "Video: BPOM Sebut Ultra Processed Food Boleh Dikonsumsi, Asal..."
(fti/up)