Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat

Foto Health

Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat

Pradita Utama - detikHealth
Rabu, 10 Jun 2020 18:48 WIB

Jakarta - Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Dua orang petugas sedang menyemprotkan cairan disinfektan kepada pengendara ojek online (ojol) di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Seperti diketahui, sejak Senin (8/6/2020) lalu, driver ojek online kembali diizinkan untuk mengangkut penumpang. Meski begitu sejumlah protokol kesehatan wajib diterapkan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

 Penyedia layanan ojek online pun membuka layanan pemeriksaan suhu tubuh hingga penyediaan masker bagi para driver online tersebut sebagai salah satu upaya menuju fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19.

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Seperti diketahui, masker jadi salah satu alat pelindung diri yang wajib dikenakan oleh masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Bila nekat tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah bahkan bisa dikenai sanksi mulai dari sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum hingga denda administrasi sebesar Rp 250.000.

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Pemeriksaan suhu tubuh maupun penyemprotan disinfektan itu tak hanya dilakukan oleh para driver ojek online, tak sedikit driver taksi online yang juga memeriksakan suhu tubuhnya di tempat pelayanan penerapan protokol kesehatan tersebut.

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Selain itu, mobil-mobilnya pun turut disemprotkan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona di era new normal.

Penerapan protokol kesehatan juga dilaksanakan oleh para driver ojek online. Protokol kesehatan itu wajib diterapkan guna mencegah COVID-19.

Terkait dengan layanan penerapan protokol kesehatan tersebut, para driver online, khususnya driver ojek online, wajib untuk melakukan pemeriksaan di tempat layanan penerapan protokol kesehatan tersebut selama seminggu dua kali.

Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Protokol Kesehatan untuk Driver Online Diperketat
Berita Terkait