Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta

Foto Health

Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta

ANTARA FOTO & Detikcom - detikHealth
Senin, 14 Sep 2020 14:06 WIB

Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB pada Senin (14/9). Dalam pelaksanaannya, ada beberapa istilah yang digunakan, HBKB, SIKM, dan RPTRA.

Warga bersepeda melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Warga tetap berolah raga meski Car Free Day (CFD) ditiadakan di kawasan jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin karena adanya perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I di ibu kota hingga 10 September mendatang untuk mencegah penyebaran COVID-19.  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

HBKB adalah Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau dikenal dengan istilah Car Free Day (CFD). HBKB sendiri di masa PSBB transisi sempat diizinkan lalu sekarang ditutup kembali. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat  

Ditlantas Polda Metro Jaya perketat pemeriksaan SIKM Jakarta bagi pemudik yang hendak kembali ke Ibu Kota. Pemeriksaan itu salah satunya dilakukan di perbatasan

SIKM adalah Surat Izin Keluar Masuk. Surat ini berfungsi sebagai sebagai tanda bagi warga yang ini keluar-masuk wilayah DKI Jakarta di masa PSBB awal (10 April-3 Juni). Grandyos Zafna/detikcom  

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/7/2020). Pemkot Madiun bersama Polres Madiun Kota dan PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun meluncurkan Stasiun Tangguh Semeru Covid-19 Stasiun Tangguh Semeru yang beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.

Kemudian, memasuki PSBB transisi SIKM dicabut dan digantikan dengan aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM). Di masa PSBB DKI Jakarta jilid 2 Senin (14/9/2020) SIKM tetap tidak berlaku. ANTARA FOTO/Siswowidodo  

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menunda pembukaan RPTRA secara bertahap pada masa PSBB transisi. Salah satunya Taman Menteng.

RPTRA adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Di masa PSBB DKI Jakarta jilid 2, tempat ini tidak diizinkan untuk beroperasi sama seperti di masa PSBB awal dan PSBB transisi. Rifkianto Nugroho/detikcom  

Sejumlah calon penumpang berjalan menuju KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah Jakarta, suasana penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terlihat lengang serta kapasitas pengguna hanya 50 persen dengan membatasi setiap gerbongnya hanya dapat diisi 74 penumpang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

Saat ini, PSBB yang diberlakukan pada Senin, (14/9) menutup tempat rekreasi, taman, RPTRA, sekolah, HBKB, SIKM. Sedangkan, pasar, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, mobilitas kendaraan pribadi, angkutan umum diperbolehkan dengan kapasitas 50% dan protokol COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah  

Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta
Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta
Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta
Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta
Ingat Lagi Istilah HBKB, SIKM, RPTRA, di Masa PSBB Jakarta
Berita Terkait