Jakarta - Kemenkes izinkan vaksinasi Corona pada penduduk berusia 18 tahun ke atas. Warga DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19
(/)
Foto Health
Warga DKI Berusia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Divaksin COVID-19
Kamis, 10 Jun 2021 17:42 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN