Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1

Foto Health

Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1

Pradita Utama - detikHealth
Kamis, 11 Nov 2021 08:30 WIB

Jakarta - Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Sejumlah pengunjung berolahraga di salah satu pusat kebugaran yang ada di kawasan Jakarta Utara.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Seperti diketahui, pusat kebugaran di kawasan ibu kota kini telah kembali diizinkan beroperasi dengan sejumlah persyaratan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Pusat kebugaran diizinkan untuk kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Selain itu, pengunjung yang hendak berolahraga di pusat kebugaran juga diwajibkan untuk melakukan scan aplikasi PeduliLindungi.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Pengunjung juga akan dites oximeter sebelum diiiznkan beraktivitas di area pusat kebugaran.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Kembali dibukanya pusat kebugaran pun disambut antusias oleh warga. Tak sedikit pengunjung yang datang ke tempat gym untuk berolahraga di sana saat Jakarta menerapkan PPKM level 1.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Seperti diketahui, sejumlah aturan terkait pembatasan COVID-19 dilonggarkan di kawasan ibu kota saat Jakarta menerapkan PPKM level 1.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Salah satu aturan yang dilonggarkan adalah kembali dibukanya pusat kebugaran untuk umum.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Pusat kebugaran diizinkan untuk kembali beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Sejumlah aturan dilonggarkan saat Jakarta menerapkan PPKM level 1. Salah satunya pusat kebugaran kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Guna mencegah penyebaran virus Corona, para pengunjung dan pegawai pusat kebugaran pun diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Antusias Warga Olahraga di Pusat Kebugaran Saat Jakarta PPKM Level 1
Berita Terkait