Jakarta - BPOM izinkan penggunaan darurat 5 vaksin sebagai booster vaksin COVID-19. Vaksin booster itu akan diberikan kepada masyarakat umum pada 12 Januari mendatang.
Foto Health
BPOM Restui 5 Vaksin Corona untuk Booster, Ada Pfizer-Moderna
Senin, 10 Jan 2022 16:00 WIB











































