Foto Health

Aturan Perjalanan Kian Longgar, Indonesia Siap 'Damai' dengan Corona?

Dok. detikcom - detikHealth
Rabu, 09 Mar 2022 15:00 WIB
1 dari 12

Adapun aturan pelonggaran ini diberikan kepada mereka yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap. Kini, warga yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi tes PCR atau antigen untuk naik transportasi umum. Jalu Rahman Dewantara/detikcom.

Jakarta - Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan perjalanan di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran diberikan bagi para penumpang pesawat, kereta api antarkota hingga KRL.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork