Foto Health

Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis

Grandyos Zafna - detikHealth
Rabu, 20 Jul 2022 13:01 WIB
1 dari 5

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Narkotika untuk terapi medis. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork