Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi UU Narkotika untuk terapi medis. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
(/)
Foto Health
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis
Rabu, 20 Jul 2022 13:01 WIB
BAGIKAN
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.
BAGIKAN