Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan

Foto Health

Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan

Agung Pambudhy - detikHealth
Jumat, 26 Mei 2023 20:15 WIB

Jakarta - Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Maria Ekowati, Psikolog & Ketua Wanita Indonesia Keren dan Ray Wagiu Basrowi, MKK Ketua Health Collaborative Center saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Ketua Wanita Indonesia Keren (WIK), Maria Ekowati, mendorong isu kesehatan mental ke dalam pembahasan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang kesehatan Ibu dan Anak yang saat ini sedang dibahas di lembaga legislatif.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Desakan itu terkait kecenderungan penyimpangan perilaku yang banyak terjadi belakangan ini. Ia menyebut banyaknya bullying, flexing, narsis berlebihan, tindak kekerasan, bahkan fenomena bunuh diri di kalangan remaja, sebagai indikasi darurat kesehatan mental.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Isu tersebut harus mendapat porsi cukup dalam pembahasan RUU Kesehatan dan RUU Kesehatan Ibu dan Anak agar penanganan kesehatan mental memiliki kekuatan hukum. Masalah kesehatan mental harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Selama ini, penanganan kesehatan mental lebih dominan pada tahap kuratif, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), belum dimulai dari pencegahan atau preventif. Ia merujuk pada sejumlah penelitian, salah satunya survei yang dikeluarkan Indonesia-National Adolescent tahun 2022.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Survei itu menyebut, satu dari tiga remaja Indonesia memiliki satu masalah kesehatan mental. Data yang sama menyebut, satu dari 20 remaja memiliki satu gangguan mental. Gangguan cemaspaling banyak dialami remaja, tidak ada pengaruh jenis kelamin maupun usia. Data-data itu, menurut Maria, sangat memprihatinkan dan harus segera mendapat penanganan serius dari pemerintah.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Data statistik itu menjadi penanda bahwa Indonesia sedang berada dalam darurat kesehatan mental. Oleh karena itu, penanganan kesehatan mental harus dilakukan hingga ke tingkat komunitas. Kalau masyarakat mengalami gangguan kesehatan fisik, mereka sudah tahu harus menuju ke mana, tidak demikian bila mereka merasakan gangguan emosi berkelanjutan sebagai indikator kesehatan mental, ujar Maria.

Ketua Wanita Keren Indonesia Keren (WIK) Maria Ekowati membahas soal isu kesehatan mental yang didesak untuk masuk ke dalam UU Kesehatan. Berikut liputannya.

Layanan kesehatan mental, idealnya, menjadi satu dengan layanan kesehatan fisik dan tidak dipisahkan seperti saat ini dengan adanya rumah sakit jiwa, ujarnya. Harus ada design layanan kesehatan mental di rumah sakit umum dan rumah sakit daerah baik milik pemerintah atau swasta. 

Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Isu Kesehatan Mental Didesak Masuk UU kesehatan
Berita Terkait