Jakarta - Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah berfungsi memantau, mengawas, dan menegakan hukum lingkungan hidup. Laboratorium ini menguji air, tanah, dan udara.
Foto Health
Begini Proses Pengujian Air-Udara di Jakarta, Sehat?
Petugas laboratorium melakukan pengujian contoh uji air, tanah dan udara di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024).
Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DLH DKI Jakarta kini beroperasi sebagai laboratorium lingkungan hidup berstandar internasional.
Laboratorium ini berfungsi dalam pemantauan, pengawasan, dan penegakan hukum lingkungan hidup.
Di laboratorium ini pihak Dinas LH melakukan pengujian sampel uji air, tanah, dan udara.
Bahkan lab mikro yang meneliti partikel terkecil juga ada di lab ini.
Selain renovasi fisik, LLHD DLH Jakarta juga memperkenalkan SIBOLINK, sebuah sistem informasi yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan registrasi pengajuan contoh uji secara online.
Laboratorium yang dimiliki DLH Jakarta juga telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan standar ISO 17025 sejak 2002 dan teregistrasi sebagai "Laboratorium Lingkungan" oleh KLHK pada 2011.
Pengakuan ini menegaskan keandalan LLHD dalam menyediakan data hasil pengujian yang valid dan akurat.











































