Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS

Foto Health

Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS

Agung Pambudhy - detikHealth
Selasa, 11 Feb 2025 20:30 WIB

Jakarta - Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).  

Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Rapat tersebut membahas potensi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tahun 2025, perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yakni penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), manfaat, tarif dan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.  

Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara tentang potensi kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencananya, penyesuaian ini akan dilakukan pada 2026. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Mengingat, belum ada penyesuaian tarif baru sejak 2020.  

Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencananya mengubah skema tarif pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Ke depannya, skema tarif pembayaran BPJS Kesehatan akan diubah dari INACBG atau Indonesian Case Based Group menjadi iDRG atau Indonesia Diagnostic Related Group.  

Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Skema pembayaran baru dengan iDRG ini disebut akan dirinci berdasarkan level tertentu. Dalam pemaparannya, perubahan ini disebut untuk memastikan kesamaan kasus secara klinis.  

Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Potret Menkes Bicara Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Berita Terkait