Jakarta - COVID-19 kembali menghantui kawasan Asia akhir-akhir ini. Tetap perlu diwaspadai meski status kedaruratan global untuk pandemi ini sudah dicabut sejak 2023.
Foto Health
Sisa-sisa Peringatan COVID-19, Wajib Masker hingga Social Distancing
Sisa-sisa papan pengingat untuk memakai masker masih terpasang di sebuah toko di New York City. Foto diambil pada 13 Maret 2023, saat AS memperingati 5 tahun pandemi COVID-19. Foto: Getty Images/Spencer Platt
Bermula dari kemunculan penyakit pneumonia misterius di Wuhan China pada akhir 2019, COVID-19 ditetapkan sebagai kedaruratan global pada Januari 2020. Maret di tahun yang sama, WHO untuk pertama kalinya menyebutnya sebagai pandemi. Foto: Getty Images/Spencer Platt
Status kedaruratan global atau PHEIC untuk pandemi COVID-19 resmi dicabut pada Mei 2023, setelah situasi penularan mulai terkendali. Foto: Getty Images/Spencer Platt
Sisa-sisa papan peringatan untuk mengenakan masker juga masih terpasang di sudut kota Frankfurt, Jerman. Foto diambil pada Februari 2025. Foto: Getty Images/Spencer Platt
Stiker pengingat untuk pakai masker di pintu masuk sebuah gedung di Frankfurt. Foto: Getty Images/Spencer Platt
Selain dengan mengenakan masker, penularan COVID-19 pada masa itu juga dicegah dengan saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Foto: Getty Images/Spencer Platt











































