Jakarta - DPR dan pemerintah sepakat layanan kesehatan tetap berjalan serta iuran JKN bagi peserta PBI dibayar pemerintah dalam tiga bulan ke depan usai rapat di Senayan.
Foto Health
DPR-Pemerintah Sepakati Pembayaran JKN PBI
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kedua kanan), dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dalam rapat tersebut DPR bersama Pemerintah menyepakati diantaranya bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) memimpin rapat konsultasi dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan), Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Sari Yuliati (kiri) dan Saan Mustopa (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto











































