Cek Ruang Laktasi dan <I>Day Care</I>, Menteri PPPA Akan Blusukan ke Kantor-kantor

Cek Ruang Laktasi dan <I>Day Care</I>, Menteri PPPA Akan Blusukan ke Kantor-kantor

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Jumat, 05 Jun 2015 14:02 WIB
Cek Ruang Laktasi dan Day Care, Menteri PPPA Akan Blusukan ke Kantor-kantor
Jakarta - Per 5 Juni 2015, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No 5/2015 tentang Urgensi Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja. Untuk itu, Menteri PPPA Yohana Yembise akan melakukan blusukan ke berbagai instansi pemerintah.

"Sejak peraturan ini dibuat akan dilakukan sosialiasi dengan adanya petunjuk yang akan dibuat. Mulai hari ini dan enam bulan ke depan saya akan blusukan ke instansi baik swasta atau pemerintah, semua, yang di dalamnya ada pekerja perempuan," kata Yohana di Kantor KPPPA, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Yohana menambahkan, lewat blusukan yang akan dilakukan, diharapkan bisa dikumpulkan data sudah berapa instansi yang sudah responsif gender. Ia menekankan, tidak akan pandang bulu apakah kantor tersebut berukuran kecil atau besar karena setiap instansi sudah seharusnya menyediakan sarana seperti ruang laktasi an juga ruang penitipan anak. Apalagi, memang kaum perempuan harus dilindungi dan diberi perhatian khusus dan hal itu dikatakan Yohana sudah menjadi kewajiban KPPPA.

Baca juga: Lewat Permen, Menteri PP-PA Jawab Isu Pengurangan Jam Kerja Bagi Ibu Bekerja

Lantas, bagaimana jika masih ada kantor yang menyediakan ruang laktasi, day care, atau fasilitas penunjang lainnya? "Sanksi tidak ada tapi kami akan beri teguran. Untuk sanksi mungkin akan ada kalau Permen ini akan dinaikkan ke Peraturan Presiden, ada sanksi bagi instansi yang belum menjalankan peraturan ini," kata Yohana.

Selain teguran, KPPPA juga akan memberikan award bagi instansi yang sudah bagus menyediakan sarana tersebut supaya menjadi motivasi juga bagi kantor-kantor yang lain. Selain kantor, Yohana juga menyinggung bahwa kampus pun seharusnya memiliki ruang laktasi juga day care bagi mahasiswi atau dosen yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Untuk sumber daya pengasuh di Day Care, KPPPA merencanakan akan ada pelatihan khusus untuk para perempuan. "Daripada perempuan lari ke luar negeri, jadi korban trafficking, diperkosa, akan lebih baik kita bawa mereka untuk dilatih jadi pengasuh di day care. Ibaratnya kita buka industri baru," kata Yohana.

Baca juga: Bunda, Ini Caranya Memastikan Anak Anda Aman Ketika di Day Care

(rdn/up)

Berita Terkait